• Beranda
  • Blog
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Info Aktual
  • Dentang Artipena
  • TPKSDA Citarum
  • Komunikasi Kebangsaan
  • MCJJ Istimewa
  • Kajian Akademisi
  • TBM Smart Garden
  • Info FPK Jabar
  • ICMI Cimahi
  • Perhumas Bandung
  • Indikasi Unpad
  • BKOW
  • Pustaka
  • Perhumas Bandung
  • Citarum Institute
No Result
View All Result
  • Info Aktual
  • Dentang Artipena
  • TPKSDA Citarum
  • Komunikasi Kebangsaan
  • MCJJ Istimewa
  • Kajian Akademisi
  • TBM Smart Garden
  • Info FPK Jabar
  • ICMI Cimahi
  • Perhumas Bandung
  • Indikasi Unpad
  • BKOW
  • Pustaka
  • Perhumas Bandung
  • Citarum Institute
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Info Aktual
  • Dentang Artipena
  • TPKSDA Citarum
  • Komunikasi Kebangsaan
  • MCJJ Istimewa
  • Kajian Akademisi
  • TBM Smart Garden
  • Info FPK Jabar
  • ICMI Cimahi
  • Perhumas Bandung
  • Indikasi Unpad
  • BKOW
  • Pustaka
  • Perhumas Bandung
  • Citarum Institute
Home Info FPK Jabar

Resbob Streamer : Ujian Komunikasi Kebangsaan dan Peran FPK

Admin Dentang by Admin Dentang
Desember 16, 2025
in Info FPK Jabar
Resbob Streamer : Ujian Komunikasi Kebangsaan dan Peran FPK
40
VIEWS

Fenomena hate speech di ruang digital hari ini bukan lagi sekadar gejala kebebasan berekspresi yang kebablasan, melainkan telah menjelma menjadi persoalan kebangsaan. Ketika ujaran kebencian diproduksi, disiarkan, dan dikonsumsi secara massal, ia tidak berhenti sebagai ekspresi personal, tetapi berpotensi melahirkan konflik sosial.

Dalam konteks inilah, kasus ujaran kebencian oleh streamer YouTube Resmob, Adimas Firdaus, yang menghina pendukung Persib dan masyarakat Sunda, harus dibaca secara lebih dalam: bukan sekadar persoalan individu, melainkan cermin rapuhnya etika komunikasi publik kita saat ini.

Kelakuan Resmob yang telah berulang bukan lagi kekhilafan. Di titik inilah hukum harus hadir, bukan sebagai alat balas dendam, melainkan sebagai penjaga batas agar kebebasan tidak menjelma menjadi anarkis. Penegakan hukum yang tegas dan adil justru merupakan bentuk edukasi publik, bahwa martabat manusia dan persatuan bangsa tidak boleh dipermainkan demi sensasi viralitas.

Dalam pandangan sufistik, kata yang lepas dari kendali hati adalah gejala ego yang lapar perhatian. Ia meluncur cepat, keras, dan melukai, namun bukan untuk mencari kebenaran, melainkan pengakuan. Martabat sesama dikorbankan demi sensasi, dan kata  telah berubah menjadi ujaran kebencian yang melukai .

Karena itu, kebencian semacam ini bukan kritik, melainkan kekerasan simbolik. Yang merobek persaudaraan kebangsaan. Kata yang tidak disaring oleh kejernihan hati hanya meninggalkan luka, dan luka yang diulang akan  mengoyak rasa  kemanusiaan dan persaudaraan sesame anak bangsa.

Kita perlu memutus rantai ujaran kebencian dengan tidak menyebarkan ulang. Serahkan pada mekanisme hukum. Dan kita tetap menanggapinya dengan bahasa yang jernih. Dalam jalan sufistik, ini adalah latihan menundukkan ego kolektif: untuk memilih kata yang menjaga martabat manusia, agar masalah tidak berkembang melahirkan masalah baru.

Komunikasi kebangsaan adalah napas panjang sebuah bangsa yang majemuk. Ia bukan sekadar pertukaran pesan, melainkan proses merawat makna bersama di tengah perbedaan. Ketika kata-kata dipilih dengan adab, maka bangsa akan menemukan jalannya; ketika kata-kata dilepas tanpa nurani, bangsa kehilangan arah.

Dalam semangat Indonesia Bicara Baik, komunikasi kebangsaan mengajak kita kembali pada kata dan bahasa yang menyatukan, bukan memisahkan—bahasa yang menumbuhkan rasa saling memiliki, saling menghormati dan menyayangi sesame anak bangsa bukan saling mencurigai.

Islam merujuk Alquran memandu manusia berkata benar (qaulan sadidan), berkata baik (qaulan ma’rufan), dan berkata yang menenangkan (qaulan layyinan). Kata bukan alat pelampiasan, melainkan jembatan kasih sayang.  Menjaga lisan berarti menjaga persaudaraan, dan itulah wujud ibadah sosial.

Kearifan lokal telah menjadi landasan etika komunikasi. Sunda dengan silih asih, silih asah, silih asuh dan silih wawangi. Jawa dengan tepa selira mengajarkan empati dan merasa sebelum berkata. Minangkabau dengan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah menautkan tutur adat dengan nilai ilahiah. Semua kearifan itu bertemu pada satu pesan: menjaga kata untuk membangun harmoni.

Dalam konteks kebangsaan, dampak ujaran bukan hanya reaksi sesaat, tetapi resonansi sosial yang bisa memperkuat atau meretakkan persatuan. Karena itu, Indonesia Bicara Baik menuntut kesadaran atas dampak kata. Bahwa komunikasi yang baik adalah media untuk merawat harmoni bangsa.

Di sinilah ujian kebangsaan hadir: apakah kita berbicara baik atau untuk sekedar meraih sensasi.  Jalan sufistik memilih yang pertama, bicara baik  sebagai jalan kedewasaan jiwa. Indonesia Bicara Baik lahir dari niat menyatukan 1340 suku bangsa dan 718 bahasa tetap Layeut jeung dulur sanagri  tentu  dengan bahasa yang memuliakan martabat manusia.

Dalam teori komunikasi persuasif, konsep etos (kredibilitas), logos (argumentasi), dan pathos (empati) harus berjalan seimbang. Tanpa empati, pesan menjadi dingin kehilangan kehangatan; tanpa etika, pesan menjadi tajam dan melukai; tanpa kebenaran, pesan menjadi kosong dan kehilangan makna

Pada akhirnya, komunikasi kebangsaan adalah laku spiritual yang menuntut disiplin batin. Islam mengajarkan kemampuan menahan diri, kearifan lokal mengajarkan tenggang rasa, dan teori komunikasi mengajarkan tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkannya.  Ketiganya bertemu dalam satu ikhtiar: Indonesia Bicara Baik.

Indonesia sesungguhnya lahir dari kata-kata baik. Sumpah Pemuda adalah janji lisan yang menyatukan, Proklamasi adalah kalimat yang membebaskan, dan Pancasila adalah bahasa nilai yang menuntun bangsa. Sejak awal, bangsa ini dirajut oleh tutur yang beradab.

Namun di era media sosial, kita justru menyaksikan paradoks: kata-kata kehilangan hikmahnya, dan ujaran kebencian memperoleh panggung. Dalam situasi inilah, gagasan Indonesia Bicara Baik menjadi panggilan moral untuk mengembalikan komunikasi publik pada akhlak kebangsaan.

Ujaran kebencian terhadap suku, agama, dan kelompok sosial bukan sekadar persoalan etika berbahasa, melainkan ancaman nyata bagi kohesi nasional. Sejarah mengajarkan, konflik besar sering bermula dari kata-kata kecil yang dibiarkan. Bahasa adalah pintu pertama menuju perdamaian, tetapi juga bisa menjadi pintu awal kehancuran.

Agama sejak lama memberi rambu yang tegas tentang adab bertutur. Al-Qur’an mengingatkan, “Dan janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka” (QS. Al-Hujurat: 11). Ayat ini bukan hanya larangan teologis, tetapi fondasi etika sosial. Ia menegaskan bahwa martabat manusia tidak boleh dirusak oleh kesombongan identitas.

Dalam ayat lain ditegaskan, “Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal” (QS. Al-Hujurat: 13). Perbedaan dimaksudkan untuk ta’aruf, bukan tafarruq—untuk saling mengenal, bukan saling meniadakan.

Rasulullah SAW bahkan merumuskan standar iman dalam lisan: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.” Dalam konteks kebangsaan, hadis ini bermakna dalam: Indonesia hanya akan selamat jika warganya selamat dari lisan sesamanya.

Dalam tradisi Sunda, ada ungkapan “leuleus jeujeur, liat tali”—lembut dalam sikap, kokoh dalam prinsip. NAmun kelembutan bukan tanda kelemahan, melainkan cara beradab untuk menjaga harmoni merawat negri.

Dalam laku sufistik, menjaga lisan adalah latihan batin yang paling berat. Para sufi mengajarkan bahwa siapa yang sibuk merendahkan orang lain, sesungguhnya telah gagal menundukkan egonya sendiri. Maka, diam yang bijak adalah jalan kebaikan dan jalan spiritual dalam komunikasi kebangsaan yang perlu untuk dijalani.

Peran Strategis Forum Pembauran Kebangsaan

Di tengah derasnya ujaran kebencian, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) memegang peran strategis sebagai penjaga ruang dialog. Menjadi jembatan di antara keragaman etnis. Rumah silaturahmi dan  ruang temu ketika emosi publik memanas. FPK menghadirkan kehangatan silaturahmi dan perjumpaan untuk merawat harmoni negri.

Tugas FPK jangan sekadar merespons konflik setelah terjadi, tetapi berfungsi sebagai pencegah sejak dini. Dengan dialog lintas suku, agama, dan budaya, FPK menegaskan batas antara kritik dan kebencian, antara ekspresi dan penghinaan. Dalam kerangka Indonesia Bicara Baik, berbicara selalu beriringan dengan tanggung jawab moral. Tanpa tanggung jawab, kebebasan akan menjadi anarki.

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) hadir sebagai ruang teduh tempat beragam identitas bertemu dalam niat yang sama: merawat Indonesia. Ia bukan sekadar lembaga formal yang tercatat dalam struktur, melainkan majelis silaturahmi kebangsaan, di mana perbedaan etnis, budaya, dan latar sosial dipertautkan.

Di dalam rumah kebangsaan bernama FPK, dialog lintas etnis bukan hanya wacana, tetapi laku sosial dan kerja kebangsaan yang menjelma dalam empati, gotong royong, dan keberpihakan pada kemanusiaan. Lebih dari itu, FPK adalah rumah mediasi: ruang sunyi yang menenangkan ketika riak konflik mulai mengeras.

Di rumah FPK kata-kata dipulihkan menjadi jembatan, bukan senjata; perbedaan dirawat sebagai rahmat, bukan ancaman. FPK bekerja pada wilayah batin kebangsaan, untuk menyucikan prasangka, melembutkan ego, dan menuntun kita kembali pada hakikat persaudaraan.

Karena bangsa besar bukanlah bangsa yang seragam, melainkan bangsa yang mampu memeluk keberagaman dengan persaudaraan yang tulus: persaudaraan yang lahir dari hati yang lapang. Perbedaan adalah ayat-ayat Tuhan yang tersebar di wajah manusia; siapa yang belajar membacanya dengan cinta, tak akan tergoda untuk melukai da membenci  yang lain.

Pada akhirnya, menjaga tutur kata adalah bentuk cinta tanah air yang paling konkret. Bangsa ini tidak kekurangan suara, tetapi sering kekurangan kebijaksanaan. Dalam keheningan refleksi, kita diajak bertanya: apakah kata-kata yang kita lontarkan mendekatkan atau menjauhkan, menyembuhkan atau melukai?

Sebab merawat komunikasi kebangsaan adalah ibadah sosial. Menjaga lisan adalah jihad sunyi. Dan Indonesia Bicara Baik adalah jalan pulang menuju jati diri bangsa: beradab dalam perbedaan, dewasa dalam perdebatan, dan luhur dalam kemanusiaan.

Jika setiap warga bangsa bersedia menjaga lisannya dengan santun, dan jika Forum Pembauran Kebangsaan terus merawat rumah bersama Indonesia dalam kehangatan ruang dialog, maka Indonesia masih memiliki harapan untuk tetap utuh ditengah kerasnya ujian kebangsaan. Semoga !

Penulis Dr. Eki Baihaki, M.Si,  Dosen Magister Komunikasi UNPAS, Wakil Ketua Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi UNPAD, Pengurus ISKI  Jabar, Pembina BPC Perhumas Bandung dan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Jawa Barat.

Tulisan Terkait

Layeut jeung Dulur Sanagri Spirit Pengabdian Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jawa Barat
Info FPK Jabar

Layeut jeung Dulur Sanagri Spirit Pengabdian Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jawa Barat

November 9, 2025
Prasangka Baik “Husnudzon” sebagai Etika Komunikasi Kebangsaan
Info FPK Jabar

Prasangka Baik “Husnudzon” sebagai Etika Komunikasi Kebangsaan

Oktober 16, 2025
Next Post
Menggugat “Tata Uang” dan Komitmen Menjaga Alam

Menggugat “Tata Uang” dan Komitmen Menjaga Alam

Discussion about this post

Terkini

Surat Terakhir Anak Malang Yang Mengguncang Kemanusiaan Kita

Surat Terakhir Anak Malang Yang Mengguncang Kemanusiaan Kita

Februari 5, 2026
Silaturahmi Walikota, Wakil dan Ketua DPRD Cimahi ke Smart Library Garden

Silaturahmi Walikota, Wakil dan Ketua DPRD Cimahi ke Smart Library Garden

Januari 25, 2026
Merawat Akselerasi “Cimahi Zero TPA” Tanggung Jawab Kita Semua

Merawat Akselerasi “Cimahi Zero TPA” Tanggung Jawab Kita Semua

Januari 19, 2026
Ketika Pemimpin Hadir di Tengah Luka

Ketika Pemimpin Hadir di Tengah Luka

Januari 13, 2026

Menyajikan berita dan artikel yang informatif, edukatif & kolaboratif

© 2025 DentangId

No Result
View All Result

© 2025 DentangId