Buku “Komunikasi Kebangsaan Merawat Harmoni Negeri” diluncurkan di sela Seminar Nasional dan Call for Papers Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi UNPAD (INDIKASI UNPAD) yang digelar di Kampus Universitas Mercu Buana, Jakarta, 30 Oktober 2025.
Acara dihadiri oleh Rektor Universitas Mercubuana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M.Eng, Rektor Universitas Nusa Dipa, Dekan Fikom Mercubuana, Kaban Kesbangpol DKI Mochamad Matsani, M.Si dan Ari Permana Direktur LPDP Kementrian Koperasi acara dipandu oleh Dr. Rossa Panjaitan, M.Si
Buku Komunikasi Kebangsaan menjadi salah satu penanda kiprah doktor komunikasi UNPAD dalam menyalakan api nilai kebangsaan di tengah narasi riuhnya perbedaan. Dan menegaskan bahwa komunikasi sejatinya bukan sekadar narasi riuhnya perdebatan, melainkan jembatan yang menyapa dengan nurani yang menyatukan.

Forum ilmiah yang diinisiasi Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi UNPAD, menjadi ruang kontribusi alumni doktor ilmu komunikasi UNPAD untuk menghadirkan komunikasi yang menyatukan. Ihtiar menjadikan komunikasi sebagai jalan merawat persaudaraan dan harmoni negeri — karena setiap kata yang terucap, sejatinya adalah doa bagi harmoni negri.
Komunikasi kebangsaan adalah refleksi ilmiah sekaligus spiritual untuk mengembalikan komunikasi sebagai jalan pemersatu bangsa. Ketika ruang publik kita semakin bising oleh polarisasi, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian, bangsa membutuhkan lebih banyak suara yang menyejukkan dan merawat persatuan.
Sebagai bangsa besar yang dianugerahi keberagaman 1340 suku, 718 bahasa dan keragaman budaya, Indonesia membutuhkan komunikasi yang berlandaskan spiritualitas, etika, dan nilai-nilai luhur Pancasila. Komunikasi bukan hanya sekadar pertukaran pesan, melainkan juga jembatan rasa, ruang berbagi makna, dan sarana memelihara keutuhan bangsa.

Dalam ruang kebangsaan yang kerap bising oleh ujaran kebencian, para doktor ilmu komunikasi diharapkan tampil sebagai penjaga nalar dan penuntun nurani publik. Mereka menyalakan lentera literasi kebangsaan agar masyarakat tak tersesat dalam gelapnya provokasi.
Muadzin kebangsaan adalah penyeru kebaikan yang suaranya melampaui riuh kebencian, menenangkan gelombang perpecahan, dan menanamkan kembali benih persaudaraan di bumi Indonesia. Dalam setiap kata yang mereka sampaikan, terselip doa agar komunikasi kembali menjadi jalan kasih dan cahaya peradaban.
Di awal sejarah manusia, bahasa lahir sebagai anugerah, bukan kutukan. Ia menembus batas bunyi, menjembatani hati, dan menenun makna di antara jiwa-jiwa yang ingin saling memahami. Melalui bahasa, manusia belajar mencipta dunia yang dibangun dari kata, rasa, dan harapan.
Namun, ketika kata kehilangan cinta dan makna tercerabut dari nurani, bahasa berubah menjadi bara. Ia tak lagi menghangatkan, melainkan membakar; tak lagi menyatukan, melainkan memisahkan. Di titik inilah, komunikasi kebangsaan menjadi ikhtiar suci, untuk mengembalikan kata dan komunikasi kepada fitrahnya,sebagai jalan menuju harmoni negeri.

Filosofi Komunikasi Kebangsaan
Secara ontologis, komunikasi kebangsaan berpijak pada hakikat manusia sebagai makhluk komunikatif, sosial dan spiritual yang merupakan jiwa bangsa Indonesia. Insan yang diciptakan untuk saling mengenal, memahami, dan bekerjasama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks Indonesia, komunikasi kebangsaan bukan sekadar proses pertukaran pesan antar individu, tetapi ruang perjumpaan dan kesadaran kolektif untuk meneguhkan identitas kebangsaan di tengah keragaman.
Hakikat komunikasi kebangsaan adalah “menyapa perbedaan” bukan untuk menyeragamkan, melainkan untuk menemukan kesatuan dalam keberagaman. Ontologi ini berakar pada pandangan bahwa bangsa Indonesia lahir dari proses dialog sejarah, nilai, dan budaya lintas suku, agama, ras, dan golongan.
Pesan Ilahi dalam QS. Al-Hujurat ayat 13, menegaskan perbedaan jenis kelamin dan suku bangsa diciptakan Allah bukan untuk salaing menjauh, tetapi untuk saling mengenal (lita’arafu). Maka, ontologi komunikasi kebangsaan menempatkan “perbedaan” bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai sumber makna dan energi kebersamaan dalam membangun peradaban bangsa.
Dengan demikian, wujud nyata dari ontologi komunikasi kebangsaan adalah komunikasi yang humanis, dialogis, dan berkeadaban, yang menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek dan sebagai penggerak peradaban.
Secara ontologis, komunikasi kebangsaan berakar pada kesadaran spiritual bahwa manusia adalah makhluk komunikatif yang bertaut bukan hanya dengan sesama manusia, tetapi juga dengan Tuhan dan alam semesta secara harmoni.
Komunikasi bukan sekadar pertukaran pesan, melainkan laku batin, gerak jiwa, dan tarikan nafas peradaban. Melalui komunikasi, bangsa ini tidak hanya membangun relasi sosial, tetapi juga memelihara keseimbangan nilai, nurani, dan harmoni kosmik dalam satu napas dengan fitrah kemanusiaan.
Epistemologi Komunikasi Kebangsaan
Berpijak pada cara manusia memperoleh, mengolah, dan membangun pengetahuan. Dalam konteks komunikasi kebangsaan, epistemologi menjadi dasar untuk memahami bagaimana makna tentang interaksi kebangsaan, persatuan, dan kebersamaan yang dikonstruksi bersama melalui dialog yang sadar dan bernurani.
Pengetahuan tidak lahir dari satu arah, melainkan tumbuh dari pertemuan pikiran dan pengalaman kolektif. Karena itu, komunikasi kebangsaan sejatinya dibangun melalui proses komunikasi yang reflektif dan partisipatif — ruang di mana setiap suara dihargai, setiap perbedaan didengarkan, dan setiap kata menjadi jembatan menuju pengertian bersama.
Dalam refleksi, kita menimbang kebenaran dengan hati; dalam partisipasi, kita meneguhkan makna kebangsaan sebagai hasil kerja bersama untuk merawat harmoni negeri. Dalam praksisnya, epistemologi ini menuntut kemampuan literasi komunikasi yang tinggi: mampu membedakan antara informasi, opini, dan disinformasi; serta mampu membangun narasi kebangsaan yang inklusif .
Epistemologi komunikasi kebangsaan tidak dapat dilepaskan dari ekologi media dan teknologi. Di era post-truth, kemampuan kritis warga negara menjadi kunci agar komunikasi tidak terjebak dalam polarisasi, tetapi justru melahirkan pengetahuan kebangsaan yang mencerahkan dan mempersatukan.
Epistemologi komunikasi kebangsaan berpijak pada prinsip bahwa kebenaran dan kesadaran bersama lahir dari dialog, bukan dari dominasi suara tertentu, apalagi hegemoni kekuasaan informasi, ciri keindonesiaan yang memuliakan kebijaksanaan kolektif di atas ego individual.
Komunikasi menjadi ruang belajar bersama, tempat gagasan diuji bukan dengan kebisingan, tetapi dengan keterbukaan hati, argumentasi, kesabaran mendengar, dan kemauan memahami. Dengan dialog, bangsa ini menjaga nalar di tengah arus post-truth, kembali menegakkan adab dan intelektualitas sebagai pilar kebangsaan.
Aksiologi Komunikasi Kebangsaan
Aksiologi komunikasi kebangsaan menegaskan bahwa setiap kata adalah amanah moral untuk merawat negri. Komunikasi bukan hanya keterampilan menyampaikan pesan, tetapi tanggung jawab untuk menjaga persatuan, memelihara peradaban, dan menggerakkan kemajuan bangsa.
Dalam konteks kebangsaan, komunikasi adalah ibadah sosial kebangsaan, sebuah dedikasi untuk memastikan Indonesia tetap menjadi rumah bersama, tempat setiap anak bangsa merasa dihargai, dilindungi, dan diberi ruang untuk tumbuh.
Secara aksiologis, komunikasi kebangsaan menempatkan nilai dan etika sebagai fondasi utama. Ilmu dan praktik komunikasi tidak berhenti pada keterampilan menyampaikan pesan, tetapi harus diarahkan untuk tujuan luhur: menjaga martabat manusia, menumbuhkan empati, dan memperkuat persatuan nasional.
Dalam konteks kehidupan berbangsa, komunikasi kebangsaan yang bernilai adalah komunikasi yang membina, bukan memecah; menyatukan, bukan menyesatkan; menguatkan, bukan melemahkan.
Komunikasi kebangsaan secara aksiologis harus berorientasi pada kebaikan publik (public good), menjaga integritas ruang komunikasi dari ujaran kebencian, hoaks, dan provokasi, serta membangun kesadaran kolektif bahwa kata-kata adalah bagian dari ibadah sosial.
Komunikasi kebangsaan sejatinya bukan sekadar kemampuan fasih berbicara di ruang publik, tetapi keikhlasan untuk memahami makna bersama, yang dipandu oleh kejujuran, empati, dan tanggung jawab moral terhadap kebenaran.
Jürgen Habermas menyebutnya sebagai tindakan komunikatif, komunikasi yang bertujuan mencapai kesepahaman (mutual understanding), bukan sekadar saling meyakinkan atau menundukkan.
Dalam budaya Indonesia, semangat itu sejalan dengan falsafah musyawarah untuk mufakat, yaitu berbicara dengan akal sehat, mendengar dengan sabar, dan memutuskan dengan kebijaksanaan.
Sejatinya komunikasi bukan alat kekuasaan, tetapi ruang keadaban. Bangsa yang menempatkan komunikasi sebagai ruang pencarian makna bersama akan tumbuh dalam persatuan; tetapi bangsa yang menjadikan komunikasi sebagai alat untuk menyerang, akan tercerai oleh kata-katanya sendiri.
Bahasa Cinta untuk Negeri
Pada akhirnya, komunikasi kebangsaan adalah bahasa cinta. Cinta kepada kebenaran, kepada sesama manusia, dan kepada negeri ini. Bahasa cinta yang tidak menuduh, tidak memaki, tidak memecah, tetapi menyatukan.
Berkomunikasi dengan baik adalah bentuk cinta pada negeri. Setiap kata yang menenangkan adalah sedekah, setiap penjelasan yang meluruskan adalah jihad intelektual setiap dialog yang mampu memperkuat persaudaraan adalah amal kebangsaan.
Dalam perspektif keislaman, komunikasi adalah ibadah sosial.Dan dalam konteks kebangsaan, ia adalah fondasi persatuan. Bangsa tidak mungkin kuat tanpa komunikasi yang sehat, sebagaimana tubuh tidak mungkin hidup tanpa darah yang mengalir.
Mari kita belajar kembali berbicara dengan hati: melihat manusia secara utuh sebelum menghakiminya, mendengar sebelum menilai, menyembuhkan sebelum menyerang.
Sebab bangsa yang mampu berkomunikasi dengan kasih adalah bangsa yang akan bertahan dalam segala zaman. Dan dari cinta itulah jiwa bangsa akan terus menyala di tengah riuh zaman yang semakin gaduh.
Dalam setiap agama ada cahaya komunikasi, ajaran untuk berkata baik dan hidup dalam kasih. Islam menuntun umatnya agar berkata benar (qaulan sadida) dan lembut (qaulan layyina). Kristen mengajarkan, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Matius 22:39).
Hindu menegaskan Satya (kebenaran) dan Ahimsa (tidak menyakiti). Buddha menuntun pada Samma Vaca, ucapan benar yang menenangkan batin.Konghucu menekankan Li (kesopanan) dan Ren (kemanusiaan).
Ruang publik Indonesia hari ini, riuh itu nyata dan faktual. Perbedaan pandangan seringkali berubah menjadi konflik. Kritik bergeser menjadi caci maki. Diskusi menjelma perdebatan. Kita seperti bangsa yang fasih berargumen, tetapi gagap berdialog.
Padahal, sebagaimana diingatkan Jalaluddin Rumi : “Kata-kata hanyalah bayangan, yang penting adalah cahaya di baliknya.” Kata-kata yang lahir dari hati yang jernih akan menyalakan cahaya, tetapi kata yang muncul dari hati penuh prasangka hanya menambah gelap ruang batin
Di tengah banjir informasi dan derasnya arus media sosial, batas antara kebenaran dan kebohongan menjadi kabur. Masyarakat mudah terseret dalam pusaran opini yang memecah, bukan mempersatukan.
Polarisasi sosial tumbuh subur, sementara semangat persaudaraan yang menjadi fondasi kebangsaan melemah. Di sinilah komunikasi kebangsaan menemukan urgensi dan perannya menjadi jembatan penjernih makna di tengah kabut disinformasi, serta penjaga akal sehat publik.
Buku yang terdiri dari 13 bab ini tengah memasuki tahap akhir penerbitan dan penyuntingan. Ditulis oleh Dr. Eki Baihaki, M.Si, Dosen Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Pasundan, buku ini merupakan hasil refleksi panjang atas perjalanan intelektual dan pengabdian sebagai pendidik, praktisi komunikasi, sekaligus pegiat kebangsaan.
Penulis buku adalah alumni PPNK 221 Lemhannas RI, penulis juga pernah menjadi bagian tim penyusun modul Bela Negara Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), serta pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jawa Barat dan ICMI Orwil Jawa Barat.
Buku ini diniatkan penulisnya menjadi ikhtiar kontribusi bagi negeri — sebuah persembahan pemikiran untuk memperkuat komunikasi kebangsaan sebagai energi silaturahmi dalam merawat harmoni dan meneguhkan peradaban Indonesia.
Kita semua dapat menjadi muadzin kebangsaan — insan yang menyerukan kebaikan, menyemai nilai-nilai luhur, dan menyalakan semangat kebangsaan melalui kata, karya, dan teladan kebaikan. Semoga buku ini menjadi bagian kecil dari ikhtiar besar menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045, negeri yang maju, berdaulat, dan berperadaban luhur. Semoga !









Discussion about this post